Posted by imam sahal On Sabtu, 26 Maret 2011 0 komentar

KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذى نزّل الكتب با لحق يهدي للتي هي أقوم و يبشّر المؤمنين الذين يعملون الصّالحات و أشهد أنّ محمّداً صلّي الله عليه وسلّم عبده ورسوله أما بعد.
Puji syukur kami sampaikan kehadirat Illahi Rabbi, yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua. Dan yang telah menurunkan kitab suci al-qur’an sebagai petunjuk dan undang-undang konstitusi bagi muslimin. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW serta keluarga, shahabat dan pengikutnya.
Mengingat kitab suci al-qur’an merupakan mu’jizat terbesar, yang mengandung makna dan kajian yang mendalam. Sehingga diperlukannya pengkajian yang terkait dengan ilmu Al-Qur’an secara sungguh-sungguh, yang dikenal dengan nama ‘Ulumul Qur’an. Salah satu pembahasannya ialah Asbabun nuzul, Nuzulul Qur’an, Makkiyah-Madaniyah serta pemeliharaan Al-Qur’an yang akan dibahas oleh penulis.

Terimakasih yang tidak terhingga penulis ucapkan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penulisan makalah ini, di antaranya Bpk.Muhammad Chirzin, M.Ag selaku dosen mata kuliah ‘Ulumul Qur’an yang telah membimbing dan memberikan ilmu kepada kami.Tidak lupa kepada teman-teman yang telah memberikan motivasi, support dan bantuan untuk terselesainya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kritik dan saran yang konstruktif selalu penulis harapkan untuk kesempurnaan di masa yang akan datang.
والله نسأ ل الله تعا لي أن ينفع بها القارئين و أن يجعل أعمالنا خالصة لوجهه الكريم , وصلّي الله وسلّم علي سيّدنا محمّد و آله وصحبه أجمعين.
Jogjakarta, 22 Januari 2011
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dalam kenyataan historisnya tidaklah sekaligus secara utuh, tetapi memakan waktu yang cukup lama,yaitu lebih kurang 23 tahun, yang terbagi dalam periode Makkah dan Madinah. Hal ini mengandung arti bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam ruang dan waktu tertentu dalam konteks masyarakat Arab.
Ada fenomena menarik di kalangan umat Isalm dalam memahami teks Al-Qur’an, sebagian memahami Al-Qur’an harus disesuaikan dengan konteks diturunkannya ayat, dikenal dengan kaidah al-‘ibrotu bi khususi as-sabab la bi ‘umumi al-lafdz,yakni penyimpulan makna didasarkan pada kekhususan sebab turun ayat bukan pada keumuman lafadz. Sedangkan sebagian yang lain memahami Al-Qur’an harus berdasarkan keumuman lafadz ayat bukan kekhususan sebab. Hal ini memperlihatkan pentingnya mempelajari asbabun nuzul.
Allah telah menjamin keotentikan Al-Qur’an yang pemeliharaannya telah dimulai sejak masa Rasulullah saw, yaitu dengan hafalan dan tulisan sampai berbentuk mushhaf utsmaniy.
Maka pokok bahasan makalah ini meliputi :
 Nuzul al-Qur’an dan Asbabun nuzul
 Ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah
 Pemeliharaan al-Qur’an dan penyempurnaan mushaf utsmaniy
 Urgensi mempelajari asbabun nuzul



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nuzulul Qur’an dan Asbabun Nuzul
1. Definisi Nuzul Al-Quran
Secara etimologi, nuzulul quran adalah tarkib idhafi yang berarti peristiwa turunnya al-quran . Kata nuzul berasal dari kata nazala yang memiliki beberapa arti yaitu meluncur dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah,singgah atau tiba di tempat tertentu,tertib,teratur,dan perkumpulan,turun secara berangsur-angsur dan terkadang sekaligus.
Sedangkan secara majazi,nuzulul quran berarti pemberitaan alquran oleh Allah Swt. dengan cara yang dikehendaki-NYA sehingga dapat diketahui oleh Nabi Muhammad Saw. dan malaikat di Lauh Mahfuz.
Menurut Al- Zarqani nuzulul quran yang dimaksud adalah dalam pengertian majazi yang ditakwilkan dengan kata I’lam (pemberitahuan) oleh Allah mengenai al-quran dengan segala aspeknya. Jadi bukan perpindahan dari atas ke bawah,karena pemberitahuan Allah tidak terikat oleh arah dan tempat tertentu sebagaimana makhluk.
Kata nuzulul quran juga merupakan majaz isti’arah tashrihiyah yaitu menyamakan pemberitahuan seorang atasan kepada bawahan.sehingga mengisyaratkan bahwa al-quran bersumber dari Zat Yang Maha Agung.

Adapun proses alquran turun ada beberapa pendapat
• Alquran diturunkan ke langit dunia pada malam qadar sekaligus, lalu diturunkan berangsur- angsur sekitar 23 tahun
• Alquran diturunkan ke langit dunia dalam 23 lailatul qadar sesuai kebutuhan
• Awal turunnya alquran pada lailatul qadar ,lalu diturunkan secara berangsur- angsur dalam berbagai waktu.
2. Definisi Asbab Al-Nuzul
Secara etimologi asbabun nuzul terdiri dari dua kata yaitu asbab, jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang dan nuzul yang berarti turun. Jadi asbabun nuzul berarti sebab-sebab turunnya ayat alquran.
Dalam alquran, kata asbab diungkap sebanyak delapan kali, empat kali dalam bentuk mufrad dan empat kali dalam bentuk jamak. Secara etimologi ,kata asbab memiliki arti:
1. Jalan(at-thariq)
2. Hubungan(‘alaqah)
3. Tangga(salalin)
4. Pintu(abwab)
Secara terminologi, asbabun nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat alquran atau suatu pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat sebagai jawaban atau penjelasan suatu hukum yang diturunkan saat terjadinya peristiwa.
Menurut Hasbi Ash-Siddiqy dalam bukunya Al-Itqan Fi Ulumil Quran mengartikan asbabun nuzul sebagai suatu kejadian yang karenanya diturunkan ayat alquran untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian–kejadian itu dan suasana yang didalamnya alquran diturunkan serta membicarakan sebabnya baik langsung sesudah terjadi sebab,maupun kemudian lantaran suatu hikmah.
Menurut Azzarqani, asbabun nuzul adalah keterangan mengenai suatu ayat yang berisi tentang sebab turunnya ayat dan menjelaskan hukum suatu kasus pada waktu kejadiannya.
Beberapa pengertian di atas menunjukkan ada dua kategori asbabun nuzul ayat alquran yaitu:
1. Suatu ayat alquran turun didahului oleh suatu peristiwa suatu peristiwa .sebagaimana riwayat Ibnu Abbas ketika turun perintah Allah kepada Nabi untuk memperingatkan kerabatnya,beliau menyeru kerabatnya di bukit Safa, lalu datanglah Abu Lahab memaki beliau, sehingga turunlah surat al-Lahab.
2. Suatu ayat turun ketika Rasulullah dihadapkan dengan suatu pertanyaan tentang suatu hal, seperti ayat yang diawali kata yas- aluu-na-ka.
Hal ini berarti ,asbabun nuzul menunjukan bahwa ayat-ayat alquran memiliki koneksi dengan fenomena masyarakat. Namun, tidak semua ayat punya asbabun nuzul. Berarti, jika suatu sebab tidak ada,belum tentu ayat tidak ada.
Sedangkan definsi ilmu asbabun nuzul adalah”Ilmu yang dengannya diketahui sebab turunnya suatu ayat alquran,yang hanya dapat diketahui melalui riwayat sahabat,baik yang dialami langsung bersama nabi Saw,maupun dari sahabat lain berdasarkan kewara’an,keimanan,dan ketaqwaannya.
B. Bukti Historis Al-quran Turun Bertahap
Segala sesuatu butuh proses, dan suatu perubahan tentu harus dilakukan bertahap , dan begitu juga mengubah manusia harus disesuaikan jahily menuju masyarakat madani itu telah menjadi sunnatullah.
Tentunya al-qur’an yang turun berangsur-angsur memiliki banyak rahasia dan hikmah.Diantara hikmahnya adalah:
a. Menguatkan dan meneguhkan hati Nabi Saw.terdapat dalam surat al Furqan:32-33
وقال الذين كفروا لولا نزل عليه القرآن جملة واحدة كذلك لنثبت به فؤادك ورتلناه ترتيلا
ولا يأتونك بمثل إلا جئناك بالحق وأحسن تفسيرا
Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar). Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.

b. Tantangan dan mukjizat
Orang kafir sering bertanya kepada nabi dengan maksud menantang, maka Allah memberikan jawaban yang benar dan lebih baik maknanya dari pertanyaan bodoh mereka.
Allah menjawab tantangan mereka dalam surat al-furqan: 32-33.
Al-quran menantang mereka dengan turun beragsur-angsur sedang mereka tak sanggup memberikan yang serupa dengannya akan memperlihatkan kenmukjizatannya dengan turunnya ayat untuk menjawab pertanyaan mereka.

c. Mempermudah hafalan dan pemahamannya
Al-qur’an diturunkan di tengah-tengah kaum yang ummi ,maka mereka lebih mudah menghapal dan memahaminya apabila diturunkan berangsur-angsur. Al-Israa’:106
وقرآنا فرقناه لتقرأه على الناس على مكث ونزلناه تنزيلا
“Dan al-Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia, dan Kami menurunkannya bagian demi bagian”
d. Kesesuaian peristiwa dan tahapan penetapan hukum dan bukti al-qur’an itu dari Allah swt.
Mempermudah umat pada saat itu untuk meninggalkan larangan dan melaksanakan kewajiban seperti pengharaman khamar melalui 4 tahap:
1. Surat an-Nahl : 67
2. Surat al-Baqarah : 219
3. Surat an-Nisa’ : 43
4. Surat al-maidah : 90-91
e. Mengiringi peristiwa yang terjadi dan memberi perhatian penuh serta teguran terhadap kesalahan yang dilakukan sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surat at-Taubah:25.
. لقد نصركم الله في مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما رحبت ثم وليتم مدبرين
Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.

Sejarah turunnya alquran, terbagi tiga periode:
1. Berlangsung selama lima tahun, wahyu Allah Swt. yang turun pada periode ini berkisar tiga hal yaitu:
• Pendidikan bagi rasulullah Saw.dalam membentuk kepribadiannya
• Pengetahuan dasar mengenai ketuhanan
• Dasar akhlak islamiah dan pembentukan masyarakat muslim.
Hal ini menimbulkan berbagai respon masyarakat terhadap Al-quran. sebagian kecil menerima,sebagian besar menolak karena kebodohan mereka,walau demikian Al-quran mulai tersebar keluar Makkah.
2. Berlangsung selama 8-9 tahun dimana ayat al- quran telah sangup memblokade paham jahiliyah .
3. Berlangsung selama 10 tahun,islam telah disempurnakan oleh Allah Swt dengan turunnya ayat terakhir,surat almaidah ayat 3(ayat hukum)dan ayat terakhir turun secara mutlak ,surat Al-Baqarah ayat 281.

 Pentingnya Mengetahui Asbabun Nuzul
Untuk dapat memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan tepat dan menghindarkan dari salah pengertian, sangatlah diperlukan pengetahuan seseorang mengenai asbabun nuzul. Karena itulah, para ulama sangat memperhatikan dan menekankan pengetahuan mengenainya. Seperti yang dikatakan Al-Wahidi :
لا يمكن معرفة تفسير الاية دون الوقوف علي قصتها وبيان نزولها
Dikatakan pula oleh Ibn Taymiyah :

فان العلم بالسبب يورث العم بالمسببمعرفة سبب النزول تعين علي فهم الاية


C.SURAT MAKKIYAH DAN MADANIYAH

Dalam konteks Ulumul Qur’an istilah makkiyah dan madaniyah secara harfiah adalah merupakan sebuah penisbahan,yang selalu diakhiri dengan ya’ nisbah. Dimana hal ini memiliki arti bahwa kalimat yang dinisbahkan tersebut memilki makna pengembalian sesuatu,baik tentang nama seseorang maupun yang lainnya. Begitu juga lafadz makkiyah dan madaniyah, yang dinisbahkan pada nama tempat. Namun demikian, bukan berarti tidak ada ayat Al Qur’an yang diturunkan ditempat lain .

Adapun secara istilah lafadz makkiyah dan madaniyah,ada tiga pendapat:
 Makki adalah ayat atau surat yang diturunkan di Makkah,baik sebelum maupun setelah hijrah. Begitu juga Madani adalah ayat atau surat yang diturunkan di Madinah. Jadi dalam hal ini, wahyu yang diturunkan diselain kedua tempay tersebut bukanlah katagori ayat makkiyah atau madaniyah, pendapat ini berdasarkan riwayat Abu Umamah bahwasanya Rosululloh pernah memberitahukan bahwa al- Qur’an diturunkan pada tiga tempat,yaitu Makkah Madinah, dan Syam. Al Walid berkata yang dimaksu dengan Syam adalah Baitul Maqdis,sedangkan Syekh Imamudin bin Ibnu Katsir mengatakan bahwa Syam adalah Tabuk.
 Makki adalah ayat atau surat yang khitobnya ditujukan kepada penduduk Makkah, sendangkan Madani adalah ayat atau surat yang khitobnya ditujukan kepada penduduk Madinah. Hal ini didasarkan pada kelompok manusia yang dijadikan sasaran dari penurunan surat atau ayat tersebut.
 Makki adalah ayat atau surat yang diturunkan sebelum Nabi melakuakan hijrah ke Madinah,walaupun diturunkannya di Madinah. Begitu juga Madani adalah ayat atau surat yang diturunkan setelah Nabi melakuakan hijrah ke Madinah,walaupun diturunkannya di Makkah. Pendapat ini adalah yang paling masyhur.

Walaupun pembicaraan tentang ayat makky dan madany cukup sederhana,namun pada hakikatnya memiliki andil dan pengaruh yang cukup besar dalam melakukan pemahaman dan penafsiran terhadap ayat al-Qur’an. Al Wahidy berpendapat bahwa dalam penggolongan ayat makky dan madany itu berdasarkan ijtihad.Hal ini di dasari oleh Al Ja’bary,yang mengatakan :
لمعرفة المكيّ والمدني طريقان سماعي والقياسي
“Untuk mengetahui makky dan madany ada dua jalan :sama’i (jalan riwayat) dan qiyasi (jalan membandingkan yang satu dengan yang lain).”

Disisi lain, beberapa Ulama’ ada yang memberikan rumusan makky dan madany yang berdasarkan pada empat teori yaitu
a. Teori geografis,(mulahazah makan nuzulihi), yaitu teori yang berorientasi pada tempat nuzul ayat.
b. Teori subjektif, (mulahazah mukhatabina fi nuzulihi),yaitu teori yang berorientasi pada siapa yang diseru dalam ayat itu.
c. Teori historis,(mulahazah zaman nuzulih),yaitu teori yang berorientasi pada sejarah waktu nuzul al-Qur’an,standar teori ini adalah waktu hijrah Nabi.
d. Teori analisis isi,(mulahazah ma taadzammanat al surah ),yaitu teori yang berorientasi pada isi surat atau ayat yangbersangkutan.
Ciri- ciri ayat Makki dan Madani sebagai berikut:
 Ayat-ayat Makkiyah
• Suratnya mengandung ayat sajadah
• Setiap surat mengandung lafadz kalla(separuh terakhir dari Al-Qur’an,disebut sebanyak 33 kali dalam 15surat)
• Terdapat lafadz ya Ayyuhannas(kecuali Al Hajj:77)
• Mangandung kisah Nabi dan umat terdahulu(kecuali Al Baqoroh)
• Dibuka dengan huruf muqotho’ah atau hija’i(kecuali Al Baqoroh & Ali Imron)
• Berisi tentang ketauhidan,ancaman, dan keni’matan
• Bentuk ayat umumnya singkat dan banyak lafadz qosam
 Ayat-ayat Madaniyah
• Setiap surat berisi kewajiban atau sanksi
• Disebutkan tentang orang-orang munafiq (kecuali Al Angkabut)
• Terdapat dialog dengan ahli kitab
• Berisi tentang ibadah,muamalah,akhwalus syakhsiyah,jihad,had,dll
• Bentuk dan suku kata serta ayat-ayatnya panjang,gaya bahasanya sangat jelas dan menerangkan hukum.
Karena itulah pengetahuan tentang Makki dan Madani ini juga merupakan khazanah intelektual dalam Islam.
D. PEMELIHARAAN AL-QUR’AN dan PENYEMPURNAAN MUSHAF ‘UTSMANIY
Pemeliharaan di sini yaitu pemeliharaan dalam bentuk pengumpulan dan penulisan al-qur’an. Sebab sejakpermulaan turunnya, Rasulullah saw dan para sahabat sudah mulai membukukan dalam rangka pemeliharaan terhadap al-qur’an.
a. Pemeliharaan al-Qur’an di masa Rasulullah saw.
Ada 2 cara dalam upaya pemeliharaan al-qur’an pada masa itu, yakni :
1. Pemeliharaan al-qur’an melalui hafalan
Rasulullah saw adalah hafidz al-qur’an pertama,sampai-sampai beliau mendapat gelar sayyid al-huffadz.Beliau pun menjadi muara dan tempat kembalinya para sahabat dan kaum muslimin secara keseluruhan dalam mengkaji dan mempelajari al-qur’an.
Pada masa rasulullah saw,para sahabat banyak yang menhafal dan mempelajari serta mengajarkan al-qur’an kepada penduduk di berbagai daerah. Keadaan seperti ini menggambarkan kegandrungan kepada al-qur’an di hati mereka.
Adapun faktor-faktor yangmenjadi acuan dan pendorong kaum muslimin untuk menghafalnya,antara lain :
a. Al-qur’an berisi aturan hidup (dustur al-hayat) yang harus dijalankan dan dipatuhi
b. Al-qur’an merupakan tanda keagungan Allah yang memiliki keindahan balaghah dan I’jaz yang menyebabkan orang-orang arab bertekuk lutut
c. Para huffadz mempunyai kedudukan terhormat di kalangan muslimin dan di hadapan Allah dan rasul-Nya
2. Pemeliharaan al-qur’an melelui tulisan
Menurut riwayat, alat –alat yang digunakan sebagai sarana untuk memelihara al-qur’an,demi mengabadikan kemurniannya, antara lain:
 ‘Usub (pelepah kurma)
 Al-likhaf (daun-daun / kulit pohon tertentu )
 Al-aktaf (tulang unta / domba yang telah dikeringkan )
 Al-aqtab (papan yangbiasa diletakkan di atas punggung unta )
 Qitha’al-adim (potongan kulit unta / kambing )

Para sahabat melakukan langkah ini dalam rangka memenuhi perintah Rasulullahsaw untuk mencatat wahyu ketika Rasulullah saw masih hidup.
Para penulis itu hanya bertugas menulis wahyu al-qur’an dan meletakkan urutan-urutannya berdasarkan petunjuk dari Rasulullah saw (tauqifi) sesuai perintah Allah SWT melalui malaikat Jibril r.a yang datang kepada Nabi saw “hai Muhammad,sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu agar meletakkan ayat ini … pada surat ini … “.Begitupun yang dilakukan Nabi sawkepada para sahabat kuttab al-wahyi.
Dari pembahasan ini jelaslah,bahwa setiap kali wahyu diturunkan segera wahyuitu ditulis atas perintah yang disertai petunjuk Rasul saw,dan penulisan juga dilakukan di hadapan beliau.
Dua jalur ini sangatlah tepat dalam mendukung dan menjamin terpeliharanya al-qur’an,selaras dengan janji Allah dalam firman-Nya:

إنّا نحن نزّلنا الذكر وإنّا له لحافظون
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pencampuradukkan dengan kata-kata lain,Rasulullah saw tidak memperkenenkan para sahabat untuk menulis apapun selain ayat-ayat al-qur’an.

b. Pemeliharaan al-Qur’an di Masa Abu Bakar As-Sidiq r.a
Setelah wafatnya Rasulullah saw pada awal tahun kesebelas hijriyah,para sahabat secara aklamasi memilih Abu Bakaruntuk memegang pemerintahan,sekaligus menjadi khalifah pertama.
Pada awal masa kekhalifahannya,beliau dihadapkan dengan beberapa persoalan,di antaranya adalah menghadapi para pembangkang zakat dan paranabi palsu yang dipelopori oleh Musailamah al-kadzdzab.
Dengan adanya peristiwa itulah,akhirnya khalifah mempersiapkan pasukan perang untuk menyerang para pembangkang.Di tahun 12 H dan di tanah Yamamah inilah kaum muslimin banyak yang gugur,termasuk 70 huffadz yang gugur sebagai syuhada.
Peristiwa ini menjadi latar belakang timbulnya kecemasan sayyiduna Umar r.a. Beliaupun akhirnya mengusulkan kepada khalifah Abu bakar agar secepatnya manghimpun ayat-ayat al-qur’an menjadi satu mushaf. Pada mulanya khalifah Abu bakar ragu dengan usulan Umar tersebut,namun dengan segala pertimbangan akhirnya beliupun menerima usul dan saran itu. Kemudian khalifah Abu bakar dengan segera memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun ayat-ayat al-qur’an menjadi satu mushaf.
Seusai penulisan, Abu bakar meminta para sahabat untuk mencari nama untuknya. Akhirnya, muncullah nama-nama seperti “al-sifr” dan “al-mushhaf”. Namun nama-nama itu kurang disetujui karena biasa digunakan oleh orang-orang Yahudi dan Habsiyah. Kemudian muncullah usulan terakhir yang akhirnya disepakati bersama “mashhaf al-qur’an,yang kemudian disimpan oleh Abu Bakar. Setelah beliau wafat, disimpanlah oleh sayyiduna Umar r.a, dan sepeninggal beliau, mushaf disimpan di tempat Hafshah binti Umar, istri Rasulullah saw. Mengapa mushaf tidak disimpan oleh khalifah selanjutnya (Utsman bin Affan) ? Menurut Dr.Zarzur, khalifah Umar mempunyai alasan untuk memberi kebebasan sepenuhnya kepada enam sahabat yang diajukan sebagai calon penggantinya sebagai khalifah. Karenanya,mushaf yang diserahkan kepada Hafshah pun dengan pertimbangan,antara lain :
1.Hafshah adalah seorang istri Rasulullah saw dan putri khalifah
2.Hafshah dikenal cerdas,pandai membaca dan menulis serta penghafal al-qur’an
Di masa kedua khalifah pertama ini, mushaf tidak diperbanyak dengan alasan motif penghimpunan al-qur’an bukan untuk kepentingan orang-orang yang hendak menghafalnya,melainkan hanya untuk menjaga keutuhan dan keaslian saja.


c.Pemeliharaan al-Qur’an di Masa ‘Utsman bin ‘Affan
Di masa ini, ekspansi kekuasaan Islam semakin luas ke berbagai benua. Pada periode ini timbul keinginan untuk mempelajari cara pengucapan dan pembacaan al-qur’an. Penduduk daerah-daerah islam waktu itu menggunakan cara baca sesuai yang diterima dari guru mereka masing-masing. Sehingga terjadilah apa yang disebut “diferensial bacaan al-qur’an “. Hal inipun menyebabkan mereka saling menyalahkan dan mengunggulkan bacaan masing-masing.
Solusi yang diambil khalifah ‘Utsman r.a adalah :
1. Khalifah ‘Utsman meminta Hafshah untuk mengirim mushaf kepadanya untuk digandakan dan dikirim ke berbagai kawasan islam
2. Memerintahkan agar naskah / mushaf lain yang berada di tangan kaum muslimin yang mereka tulis sendiri tanpa panduan yang benar untuk dibakar
3. Mensosialisasikan mushaf Abu Bakar sebagai upaya menyeragamkan bacaan al-qur’an.

PENYEMPURNAAN MUSHHAF ‘UTSMANIY
Tulisan yang tertera dalam mushaf Abu Bakar dan ‘Utsman tanpa menggunakan tanda baca (pungtuasi), karena perkembangan dan situasi pada saat itu tidak menuntut hal itu untuk dilakukan.Para sahabat mampu dan terbiasa membaca tanpa tanda baca apapun.
Huruf Arab kuno tidak memiliki tanda-tanda seperti halnya sekarang ini, yang mana mereka terbentuk atas titik dan garis (a’jam). Hal ini barulah diperkenalkan dan dimasukkan pada penulisan al-qur’an pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (66-86 H/685-705 M) dan di masa pemerintahan gubernur al-Hajjaj di Irak. Namun, mengenai siapa orang yang pertama kali berupaya untuk memberikan pungtuasi, para ulama berbeda pendapat.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab adalah Abu al-Aswad ad-Du’ali atas perintah khalifah Ali bin Abi Thalib. Satu riwayat mengatakan bahwa pada suatu saat, Abu al-Aswad mendengar seseorang di Bashrah membaca ayat al-qur’an dengan salah,sehingga mengubah seluruh makna kandungannya. Sejak itulah beliau mulai bekerja, dan hasilnya sampai kepada pembuatan beberapa tanda baca dengan menggunakan titik di atas.bawah dan samping.
Namun demikian, Abu al-Aswad bukanlah satu-satunya pencetus peletakan tanda baca al-qur’an. Beliau hanyalah sebuah mata rantai pertama dari kalangan tabi’in dalam proses penyempurnaan rasm ‘utsmaniy menuju kemudahan dalam cara membaca alqur’an yang benar.
Pada tahap berikutnya hingga abad ketiga hijriyah terjadi perubahan hingga penyempurnaan yang lebih lengkap terhadap rasm mushaf ‘utsmaniy yang dilakukan oleh Yahya bin Ya’mur dan Nashr bin ‘Ashim dan dilanjutkan oleh Khalil bin Ahmad serta ulama-ulama berikutnya hingga terbentuk mushhaf yang sempurna seperti yang kita baca sekarang.
Begitulah proses penyempurnaan ragam tulisan rasm ‘utsmaniy pada al-qur’an, sehingga kaum muslimin arab dan juga ‘ajam dapat dengan mudah membaca dan mempelajarinya. Inilah bukti besarnya perhatian kaum mislimin terhadap kitab sucinya sebagai pedoman hidup demi mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
D. Urgensi Mempelajari Asbabun Nuzul
Alqur’anul karim yang terdiri dari 114 suroh dan susunannya ditentukan Allah SWT. Dengan cara tauqifi yang menjadi pedoman bagi umat muslim, tidaklah sama dengan buku atau kitab-kitab yang lain. Dan dimana manusialah yang menjadi objek dalam efektivitas dan pengejawantahan aksiologi al-qur’an dalam kehidupan.
Maka dari itu, mengetahui latar belakang atau peristiwa turunnya suatu ayat merupakan suatu hal yang penting, hal ini sesuai dengan pendapat Al-wahidi yang memposisikan ilmu asbabun nuzul sebagai pra syarat untuk tercapainya suatu pemahaman terhadap ayat-ayat al-qur’an.
Melalui asbabun nuzul, akan diperoleh beberapa faidah sebagi berikut:
1. Dapat mengetahui hikmah disyariatkannya hukum melalui sebab tertentu.
2. Kekhususan hukum disebabkan oleh sebab tertentu (pesan khusus atau umum dalam keadaan bagaimana ayat itu diterapkan).
3. Menghindari anggapan bahwa hukum itu menyempitkan (secara dzahiriyah).
4. Mengetahui pelaku yang terlibat, tempat, dan peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat.
5. Mengetahui bahwa Allah selalu memberi perhatian pada Rasulullah dan selalu bersama hamba-Nya.
Maka dari inilah studi tentang asbabun nuzul akan selalu menemukan relevansinya sepanjang peradaban manusia, walaupun al-qur’an dari waktu ke waktu mengalami gesekan dan pergulatan dengan perjalanan peradaba manusia. Al-qur’an telah mampu berdialektika dengan sekelilingnya, itulah implikasi dari universalitas makna teks. Sehingga dari inilah asbabun nuzul menjadi tolak ukur dalam upaya kontektualisasi teks-teks al-qur’an pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap langkah manusia.












BAB III
KESIMPULAN
Al-Qur’an diturunkan secara bertahap dengan berbagai sebab dan latar belakang yang menjadikan suatu bukti bahwa Al-Qur’an terjamin keotentikannya.
Al-Qosim al-Nisaburiy berkata bahwa ilmu-ilmu Al-Qur’an yang paling mulia adalah nuzulul qur’an dan termasuk di dalamnya mengenai tempat turunnya, apakah di Makkah atau di Madinah. Ilmu ini sangat penting dipelajari bagi siapa saja yang ingin mengenal al-qur’an lebih mendalam dan menafsirkannya.
Di samping itu, di dalam proses pembukuan al-qur’an menjadi satu mushhaf dan yang ditulis secara mutawatir oleh para kuttab al-wahyi melalui beberapa tahap, sehingga terjamin kecermatan, ketelitiannya dan terpelihara kemurniannya dari masa ke masa.











DAFTAR PUSTAKA

Usman, 2009,‘Ulumul Qur’an, Yogyakarta : Teras
Wahid, Abd. dan Muhammad Zaini, 2010, ‘Ulumul Qur’an, Banda Aceh : Ushuluddin Publishing
Ash Shiddieqy,Muhammad Hasbi,2009,Ilmu-ilmu Al Qur’an,Semarang : Pustaka Rizqi Putra
As- Shalih,Subhi,2004,Membahas Ilmu- ilmu Al Qur’an,terjemah team Pustaka Firdaus,Jakarta : Pustaka Firdaus
Chirzin,Muhammad,2003,Al Qur’an dan Ulumul Qur’an,Yogyakarta :Dana Bhakti Prima Yasa
Ash Shabuni, Muhammad Ali,2001,Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis,terjemah Muhammad Qodirun Nur, Jakarta : Pustaka Amani
Shihab,M.Quraish,1994,Membumikan Al Qur’an,Bandung : Mizan
الصا بوني , محمّد علي.2003 . التبيان في علوم القرآن. مكة المكرمة. دار الكتب الإسلاميّة.
Semoga artikel bermanfaat bagi Anda.

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Posting Komentar