Ngayogyakarto Hadiningrat

Posted by imam sahal On Rabu, 14 September 2011 0 komentar


Bisa benar juga apa yg diucapkan seorang penulis kolom di koran KR Yogya, hari Senin 11/09. Ngayogyakarto Hadiningrat ternyata sangat istimewa. Keistimewaan itu terjewantahkan dalam bentuk perkawinan antara Nagari Yogya dan Negara RI. “Bersatu tak berarti melebur” semboyan itu bertebaran di sudut-sudut Yogyakarta.
Memang, demokrasi yg diusung dan diimpor dari Barat ternyata hanya difahami dan diaktualisasikan dalam bentuk formal saja. Yang penting prosedur dan tools nya sama, begitu kenyataannya. Sedangkan nilai Kedaulatan Rakyat-begitu founding father kita menyebutnya- hilang bak debu disapu air hujan. Kita bisa menyaksikan pesta demokrasi yang senantiasa digelar tiap periode hanya menghasilkan ideal democratic yang semu. Kecurangan , janji-janji politik, praktek money politic, nego bagi-bagi kekuasaan, semua jadi tradisi yang tak terlewatkan. Alangkah mirisnya suatu proses yang seharusnya menjadi awal merancang kemakmuran rakyat dinodai oleh kacung-kacung politik.
Tak salah jika kemudian DIY dengan Sultannya begitu booming dan santer menjadi sorotan politik. Daerah-daerah lain yang dengan mudah dipermainkan dan disetting sesuai keinginan kepentingan-kepentingan politik kelompok tertentu tidak bisa disamakan dengan Yogyakarta. Politikus yang begitu berhasrat menapaki tampuk kekuasaan sebagai gubernur DIY harus menggerutu tatkala rakyat Yogya sendiri yang menghendaki Sang Sultan sebagai Gubernur. Bahkan usulan untuk menjadikan Gubernur dari publik sedangkan Sultan sebagai simbol kekuasaan saja tetap ditolak rakyat. Rakyat Yogya terlalu puas dengan kepemimpinan Sultan yang sampai saat ini sukses membawa Yogya menjadi wilayah, daerah, dan pertiwi yang kondusif, nyaman, murah, dan damai dengan segala pluralitasnya.
Menyoal keistemawaan Yogyakarta yang memiliki “Nagari” seolah ada negara dalam negara ternyata bisa dipertanggungjawabkan. Sejak sejarahnya dulu ditorehkan, Presiden Soekarno sendiri yang menandatangani proses “ijab-kabul” antara RI dan Keraton. Dan proses selama masa Soekarno sampai era-era berikutnya tak pernah dipersoalkan. Lalu kenapa baru saat ini “kedemokrasian” Yogyakarta dipertanyakan? Apa gerangan? Tentu ada kepentingan tertentu dibalik peristiwa belakangan ini. Kepentingan pihak luar yang ingin menanamkan intervensi di bumi Gudeg ini.
Rakyat Yogya tak bisa dipandang sebelah mata. Mereka semua merapatkan barisan menyatukan langkah dan gerakan. Mulai dari akademisi, pengusaha, budayawan, pakar-pakar politik sampai masyarakat biasa bergabung membela keistimewaan Yogya. Proses “penetapan” adalah kontekstualisasi dari “ijab-kabul” itu sendiri dimana hal tersebut merupakan “keridhaan” Negara RI kepada “Nagari” Yogya. Disini tak ada tindakan pembangkangan terhadap kedaulatan RI, hanya sebuah ceremony seperti penyumpahan kepala daerah biasanya. Proses selanjutnya berupa proses “pengukuhan” merupakan cerminan dari nilai sejati demokrasi sendiri. Rakyat memilih Sultan bukan karena janji-janji politik, bukan pula karena sogokan uang dan kaos, namun justru rakyat dengan tulus memilih Sultan karena pilihan rakyat. Hati nurani rakyat tak bisa dibohongi tatkala mereka puas dengan keadaaan Yogya selama ini.
Jadi dimana letak ketidakdemokratisannya??? Hanya rumput ilalang yang bergoyang-kata Ebiet G Ade- yang menjawabnya.
Semoga artikel Ngayogyakarto Hadiningrat bermanfaat bagi Anda.

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Posting Komentar